Pekanbaru – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial YSI (26) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua paket sabu dengan berat kotor 1,39 gram beserta uang tunai jutaan rupiah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 23.15 WIB di pinggir Jalan Pangeran Hidayat Gang Assalam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” kata AKP Noki Loviko, Senin (8/6/2026).
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua plastik klip bening berisi diduga sabu yang berada dalam genggaman tangan kiri pelaku. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2.566.000 serta satu unit telepon genggam merek Itel warna hitam.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AAN yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka, termasuk memburu pemasok barang yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Noki.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.




















