Pekanbaru, Lintasmata.com – Aparat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Dalam operasi selama dua hari, petugas mengamankan hampir 5 kilogram sabu dari empat tersangka.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bergerak cepat setelah menerima laporan dari petugas Aviation Security (Avsec) yang mencurigai barang bawaan sejumlah penumpang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menyebut koordinasi cepat antara Avsec dan polisi menjadi kunci pengungkapan kasus ini.
“Petugas bandara lebih dulu menemukan indikasi barang terlarang. Setelah itu tim kami langsung turun untuk melakukan penindakan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Penangkapan pertama terjadi pada Kamis (9/4). Petugas mengamankan seorang pria berinisial MJ (24), warga Aceh, dengan delapan paket sabu seberat sekitar 2 kilogram.
Tidak berselang lama, dua pria lainnya, WHM (31) dan RS (26), turut diamankan di hari yang sama. Keduanya membawa 10 paket sabu dengan berat lebih dari 2 kilogram.
Sehari kemudian, Jumat (10/4), petugas kembali menangkap seorang pria berinisial BY (31) dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir. Mereka mendapat perintah dari pihak berbeda untuk mengirimkan sabu ke Lombok.
Polisi juga mengungkap adanya iming-iming bayaran besar. Salah satu tersangka mengaku telah beberapa kali menjalankan aksi serupa dengan upah puluhan juta rupiah per kilogram.
Selain itu, modus penyelundupan dilakukan dengan menyamarkan sabu ke dalam koper dan barang bawaan penumpang agar lolos pemeriksaan.
Saat ini, Polda Riau masih memburu aktor utama di balik jaringan tersebut. Penelusuran terus dilakukan untuk mengungkap jalur distribusi dan pihak yang mengendalikan peredaran.
“Kami terus kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegas Kombes Putu.




















