Rohil, Lintasmata.com – Polres Rokan Hilir mengungkap kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang berujung kematian di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Pelaku merupakan kerabat dekat korban.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban, anak perempuan berusia 4 tahun, mengalami demam dan dibawa orang tuanya berobat.
“Dari pemeriksaan medis ditemukan luka serius pada bagian vital korban yang diduga akibat kekerasan,” ujar Kris Tofel.
Tim medis menemukan luka robek pada bagian kemaluan korban akibat trauma benda tumpul. Korban sempat dirawat intensif, namun meninggal dunia pada Jumat dini hari (1/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB akibat infeksi dari luka yang dialami.
Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tim Satreskrim yang dipimpin Kanit PPA IPDA Darlinson Sitorus melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan barang bukti. Jenazah korban juga diautopsi di RS Bhayangkara Polda Riau.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial S (45) yang merupakan kakek kandung korban. Polisi kemudian menangkap pelaku.
“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah pemeriksaan intensif dan didukung keterangan saksi, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan rudapaksa terhadap korban,” jelas Kris, Minggu (3/5/2026).
Pelaku melakukan aksi tersebut pada Minggu (26/4/2026) di rumahnya. Modusnya, pelaku melakukan perbuatan saat memandikan korban pada sore hari, lalu kembali mengulangi perbuatannya saat malam hari dengan memanggil korban ke kamar.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, kasur, dan selimut yang digunakan saat kejadian.
Penyidik menggunakan metode Scientific Crime Investigation dengan dukungan visum, autopsi, dan uji laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan menunggu hasil autopsi serta laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian.
Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas, serta mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak guna mencegah kejadian serupa.




















