Pekanbaru, Lintasmata.com – Seorang pria berusia 52 tahun di Riau mengalami kejadian tak biasa. Sebuah paku sepanjang sekitar 5 sentimeter masuk ke paru-parunya setelah tersedak saat memperbaiki kamar. Paku tersebut akhirnya berhasil diangkat melalui tindakan medis tanpa operasi besar.
Kasus ini terungkap setelah pasien yang merupakan rujukan dari Tembilahan datang dengan keluhan sesak dada dan rasa mengganjal pada pernapasan. Keluhan tersebut telah dirasakan sejak 26 Januari 2026.
Dokter Spesialis Paru, dr Nori Purnama Sp.P, menjelaskan benda asing itu diketahui berada di saluran pernapasan setelah pasien menjalani pemeriksaan foto toraks.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya paku di paru-paru. Ini bukan tertelan, melainkan terhirup masuk ke saluran pernapasan,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Dari keterangan pasien, kejadian bermula saat ia memperbaiki kamar anak dan meletakkan paku di mulut. Saat terpeleset, paku tersebut terhisap dan masuk ke paru-paru.
Setelah posisi paku dipastikan, tim dokter melakukan tindakan bronkoskopi dengan pembiusan total. Prosedur tersebut dilakukan tanpa pembedahan meski kondisi pasien sempat dinilai cukup berat.
“Paku berhasil diangkat dan kondisi pasien langsung membaik,” kata dr Nori.
Usai tindakan, pasien tidak lagi mengalami sesak napas. Saat ini pasien masih menjalani perawatan lanjutan berupa pemberian antibiotik dan obat anti radang, serta diperkirakan bisa pulang dalam dua hingga tiga hari ke depan.
Dokter mengingatkan masyarakat agar tidak meletakkan benda berbahaya di mulut, baik saat bekerja maupun beraktivitas sehari-hari, karena berisiko masuk ke saluran pernapasan dan mengancam keselamatan.

