Pekanbaru, Lintasmata.com – Polisi akhirnya menangkap empat pelaku perampokan dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang lansia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Dua pelaku ditangkap di Aceh Tengah, sementara dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara. Penangkapan ini mengakhiri perburuan pelaku yang sempat kabur lintas provinsi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menyampaikan perkembangan tersebut.
“Alhamdulillah, tim gabungan berhasil menangkap empat pelaku curas yang menyebabkan korban meninggal dunia di Rumbai,” ujar Muharman, Minggu (3/5/2026).
Sebelumnya, polisi melakukan olah TKP lanjutan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan, penyidik mengantongi identitas para pelaku melalui analisis CCTV dan keterangan saksi.
Korban, Dumaris Boru Sitio (60), ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Rabu (29/4). Hasil pemeriksaan menunjukkan korban tewas akibat luka benda tumpul di bagian kepala.
Para pelaku diduga tidak hanya menghabisi korban, tetapi juga membawa kabur sejumlah barang berharga seperti perhiasan, paspor, uang tunai mata uang asing, telepon genggam, hingga cincin pernikahan.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan pelaku lain serta peran masing-masing tersangka.




















