Pekanbaru, Lintasmata.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, menghadiri sidang lanjutan dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).
Kehadiran SF Hariyanto menarik perhatian masyarakat. Sejak pagi, ratusan warga, simpatisan, dan kader partai terlihat memadati area pengadilan untuk mengikuti jalannya persidangan.
Aparat kepolisian menerapkan pengamanan ketat di sekitar lokasi. Sejumlah personel ditempatkan di titik-titik strategis guna menjaga keamanan dan ketertiban selama sidang berlangsung. Arus lalu lintas di sekitar kawasan pengadilan juga diatur untuk mengantisipasi kemacetan akibat membludaknya pengunjung.
Dalam persidangan tersebut, SF Hariyanto hadir sebagai saksi. Keterangannya dinilai penting untuk membantu majelis hakim mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan SF Hariyanto telah berada di Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak pagi sebelum sidang dimulai. Kehadirannya menjadi salah satu agenda utama dalam persidangan yang kini memasuki bulan ketiga.
Selain mendengarkan keterangan SF Hariyanto, majelis hakim juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.
Kasus yang menjerat Abdul Wahid bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Abdul Wahid diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur Riau.
Pemerintahan Provinsi Riau selanjutnya dipimpin SF Hariyanto sebagai Plt Gubernur hingga proses hukum berkekuatan tetap.
Hingga persidangan berlangsung, situasi di sekitar Pengadilan Negeri Pekanbaru terpantau aman dan kondusif. Aparat keamanan tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan selama proses persidangan berlangsung.




















