Pekanbaru, Lintasmata.com – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mencopot Kapolsek Panipahan IPTU Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas usai aksi unjuk rasa warga berujung ricuh di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (12/4/2026).
Kapolda mengambil keputusan ini sebagai bentuk evaluasi kinerja dan tanggung jawab institusi terhadap situasi kamtibmas yang sempat tidak terkendali.
Irjen Herry menilai jajaran Polsek Panipahan belum optimal menjaga kondusivitas wilayah. Ia menegaskan pimpinan di lapangan harus mampu membaca situasi dan merespons dinamika masyarakat dengan cepat.
“Ini bagian dari evaluasi. Kami melihat ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga perlu langkah tegas,” tegasnya.
Sejak awal kejadian, Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati turun langsung ke lokasi. Mereka mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat berdialog untuk meredam ketegangan.
Kapolda memastikan jajarannya bergerak cepat agar situasi tidak semakin meluas. Pada hari yang sama, Wakapolda Riau, Irwasda, dan Kabid Propam bersama Bupati juga menuju lokasi untuk memperkuat pengawasan serta memastikan penanganan berjalan optimal.
Ia menegaskan kehadiran pimpinan di lapangan menjadi bagian penting dalam mengendalikan situasi sekaligus memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara.
Saat ini, kondisi Panipahan mulai berangsur kondusif dan aktivitas masyarakat kembali normal. Meski begitu, aparat tetap memperkuat langkah preventif dan pengawasan di lapangan.
Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Ia menegaskan penanganan persoalan, termasuk terkait narkoba, harus melalui mekanisme hukum.
“Kami akan tindak tegas peredaran narkoba. Tapi harus sesuai aturan, bukan dengan aksi anarkis,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga keamanan dan segera melapor jika menemukan aktivitas melanggar hukum.




















