Pekanbaru, Lintasmata.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran menangkap 557 tersangka dalam pengungkapan 435 kasus narkotika selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026.
Dari ratusan kasus itu, polisi menyita 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir happy five, dan 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mengatakan operasi berlangsung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 sebagai langkah penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Riau.
“Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, kami berhasil mengungkap 435 laporan polisi dengan total 557 tersangka yang diamankan,” kata Hengki saat konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026).
Dari total tersangka, sebanyak 530 orang laki-laki dan 27 perempuan. Sebanyak 487 tersangka ditahan, sedangkan 70 lainnya menjalani rehabilitasi.
Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai Rp159,8 juta, lima unit mobil, satu unit speedboat, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam.
Menurut Hengki, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Nilai ekonomis barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp34,85 miliar.
“Profesi tersangka didominasi pengangguran sebanyak 182 orang, wiraswasta 168 orang, petani 77 orang, dan buruh 44 orang,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebut salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Kepulauan Meranti pada 27 April 2026.
Dalam kasus itu, Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu melalui jalur perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Polisi menangkap dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis. Petugas turut menyita ratusan cartridge diduga mengandung etomidate serta satu unit speedboat yang digunakan pelaku.
“Polda Riau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh jaringan narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Putu.



















