Pekanbaru – Abdul Somad (UAS) hadir sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Di hadapan majelis hakim, UAS menegaskan hingga saat ini dirinya belum melihat bukti yang menunjukkan keterlibatan Abdul Wahid dalam perkara korupsi yang sedang disidangkan.
“Sampai saat ini saya tidak melihat satu pun bukti,” ujar UAS saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa, Kemal Shahab.
Dalam keterangannya, UAS mengaku telah mengenal Abdul Wahid sejak proses pencalonan pada Pemilihan Gubernur Riau. Ia bahkan turut mendampingi saat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saya sudah lama kenal. Saya ikut mengawal ke KPU, bahkan saya sendiri yang menyetir mobil Jeep,” katanya.
Menurut UAS, dukungan yang pernah diberikan kepada Abdul Wahid dilandasi harapan terhadap sejumlah program pembangunan berbasis keumatan, seperti pembangunan Islamic Center, penguatan pendidikan keagamaan, dan program sosial untuk masyarakat.
Namun, ia menilai program-program tersebut tidak dapat berjalan setelah Abdul Wahid tersandung perkara hukum.
“Semua program hilang sejak beliau tertangkap,” ucapnya.
Selain itu, UAS juga mengungkap cerita yang pernah disampaikan Abdul Wahid terkait adanya dugaan tekanan dari pihak tertentu yang mengatasnamakan lembaga penegak hukum.
“Beliau bilang ada ancaman, ada suara KPK, ‘jangan macam-macam’,” tutur UAS di hadapan majelis hakim.
Meski mendengar cerita tersebut, UAS mengaku tetap mempertanyakan kebenarannya dan menilai hal itu harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Ia juga menyebut sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Arwin dan Asri Auzar, pernah berupaya melakukan mediasi, namun tidak menemukan titik temu.
“Mereka mencoba mendamaikan, tapi saya tidak melihat ada titik temu,” ujarnya.




















