Pekanbaru, Lintasmata.com – Kabel telekomunikasi yang menjuntai dan semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru mulai menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemko Pekanbaru bersama pelaku usaha telekomunikasi mulai menyiapkan langkah penataan jaringan agar kota terlihat lebih rapi tanpa mengganggu layanan masyarakat.
Komitmen itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau di Hotel Pangeran, Kamis (7/5/2026).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan layanan telekomunikasi saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, penataan dilakukan agar layanan tetap berjalan baik sekaligus menjaga estetika kota.
“Kami ingin menciptakan suasana kolaboratif. Kegiatan usaha berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, tetapi estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan juga tetap terjaga,” kata Ingot, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, Pemko Pekanbaru tidak akan melakukan penertiban secara sepihak maupun represif. Pemerintah memilih pendekatan kolaboratif bersama perusahaan penyedia jaringan agar proses penataan berjalan bertahap dan harmonis.
Salah satu rencana yang mulai disiapkan yakni pemindahan kabel udara ke sistem jaringan bawah tanah. Namun, Ingot mengakui proses tersebut membutuhkan biaya besar dan kesiapan teknis sehingga belum bisa dilakukan sekaligus.
“Harapan kami ke depan memang idealnya tidak ada lagi kabel di atas. Tetapi semua perlu tahapan. Kami mulai di beberapa lokasi terlebih dahulu, kemudian dilakukan bertahap,” ujarnya.
Selain penataan fisik jaringan, Pemko Pekanbaru juga tengah menyusun regulasi terkait izin jaringan telekomunikasi. Saat ini pemerintah masih memfinalisasi aturan sebelum nantinya diterbitkan dalam bentuk peraturan wali kota.
“Di Pemko kami belum memiliki peraturan daerah khusus. Setelah itu nanti baru disiapkan peraturan wali kota. Kami ingin regulasi yang ditetapkan logis dan bisa dilaksanakan bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum APJATEL, Jerry Mangasas Swandy, mengatakan persoalan kabel fiber optik semrawut tidak hanya terjadi di Pekanbaru, tetapi hampir di seluruh kota besar di Indonesia.
“Penataan jaringan merupakan sebuah keniscayaan. Ini bukan hanya persoalan Pekanbaru, tetapi hampir terjadi di banyak kota di Indonesia,” katanya.
Menurut Jerry, penataan jaringan penting dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan layanan hingga kecelakaan akibat kabel yang tidak tertata.
APJATEL juga mendorong penerapan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai solusi penataan jaringan. Namun, pembangunan jaringan bawah tanah membutuhkan investasi besar sehingga diperlukan dukungan regulasi dan perizinan dari pemerintah daerah.
“Kepentingan negara harus terlindungi, pelaku usaha tetap berjalan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” tutupnya.



















