Pekanbaru, Lintasmata.com – Permasalahan sampah di Kota Pekanbaru kian memprihatinkan. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar dilaporkan sudah mengalami kelebihan kapasitas sehingga berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan.
Kapolda Riau bersama Pemerintah Kota Pekanbaru turun langsung meninjau kondisi TPA Muara Fajar pada Kamis (5/3/2026). Peninjauan itu dilakukan untuk melihat langsung situasi pengelolaan sampah yang saat ini menjadi sorotan.
Kabid Humas Polda Riau menyebut kondisi penumpukan sampah yang terus meningkat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jika tidak segera ditangani dengan langkah konkret.
Menurutnya, sistem pengelolaan yang masih menggunakan metode open dumping memiliki risiko tinggi, mulai dari munculnya gas metana yang dapat memicu kebakaran, pencemaran lingkungan, hingga gangguan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), produksi sampah di Pekanbaru dengan jumlah penduduk lebih dari 1,16 juta jiwa diperkirakan mencapai sekitar 1.378 ton per hari pada 2025. Sebagian besar sampah tersebut berakhir di TPA Muara Fajar.
Kondisi TPA juga diperparah oleh terbatasnya alat berat, akses jalan yang kurang memadai, serta pengelolaan air lindi yang belum optimal. Situasi ini membuat kawasan TPA semakin padat dan sulit dikendalikan.
Polda Riau menilai persoalan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan sosial apabila tidak segera ditangani secara serius.
Untuk itu, Kapolda Riau mendorong adanya perubahan sistem pengelolaan sampah dengan memanfaatkan teknologi modern. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penerapan waste to energy (WTE), yakni teknologi pengolahan sampah menjadi sumber energi seperti pembangkit listrik berbasis biogas.
Konsep tersebut dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang sekaligus sejalan dengan program Green Policing yang menekankan pentingnya perlindungan lingkungan.



















