Pekanbaru, Lintasmata.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau langsung membidik PT Persada Bumi Etam (PBE) menyusul kecelakaan kerja serius di proyek pembangunan Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru. Insiden jatuhnya lift barang itu mengakibatkan tiga pekerja mengalami luka berat.
Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Bayu Surya, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Ia langsung menurunkan tim pengawas ke lokasi untuk mengusut dugaan kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja.
“Kami sudah turunkan tiga pengawas, termasuk spesialis lift dan penyidik. Kami dalami seluruh aspek teknis di lapangan,” tegas Bayu, Kamis (9/4/2026).
Disnakertrans juga memastikan akan memanggil pihak perusahaan, termasuk manajemen PT PBE dan pihak Rumah Sakit Santa Maria, untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kami akan panggil semua pihak, baik pemberi kerja maupun kontraktor. Kami cek kontrak kerja dan perlindungan tenaga kerja, termasuk kepesertaan BPJS,” ujarnya.
Temuan di lapangan justru memperkuat dugaan lemahnya pengawasan keselamatan kerja. Saat peninjauan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri, seperti helm proyek, meski bekerja di area berisiko tinggi.
Kecelakaan terjadi pada Selasa malam (7/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, tiga pekerja menggunakan lift barang untuk turun dari lantai tujuh setelah menyelesaikan pekerjaan.
Namun, lift tiba-tiba bermasalah di lantai enam sebelum akhirnya terjun bebas ke dasar bangunan. Dugaan sementara mengarah pada kerusakan kawat sling dan tidak berfungsinya sistem pengereman.
Akibat kejadian itu, tiga pekerja mengalami luka berat. Kusnia (23) asal Garut, Muhammad Agit Nurjamil (25) asal Tapung Hilir, dan Ashari Ananta Pangestu (27) asal Kampar, semuanya mengalami patah tulang dan langsung dilarikan ke ruang ICU.
Pihak kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kabel baja putus dan peralatan proyek yang rusak. Area kejadian kini telah dipasangi garis polisi.
Disnakertrans menegaskan akan menelusuri lebih jauh dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja oleh perusahaan. Jika terbukti lalai, PT PBE berpotensi menghadapi sanksi tegas sesuai aturan ketenagakerjaan.



















