Pekanbaru, Lintasmata.com -Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap temuan narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Petugas menemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan di pinggir Jalan Kampung Dalam pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko menyatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Tim Opsnal Unit II bergerak menindaklanjuti informasi masyarakat dan melakukan patroli di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika,” ujar Noki, Rabu (6/5/2026).
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam tanah timbun.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat total 240 gram yang terbagi dalam puluhan plastik klip. Selain itu, petugas juga menemukan 875 butir pil ekstasi dari berbagai merek serta 50 butir pil happy five.
“Total barang bukti yang kami amankan berupa sabu, ekstasi, dan pil happy five. Saat ini seluruh barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan pengembangan,” jelasnya.
Noki menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan di wilayah yang rawan peredaran narkoba.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan ini,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang diduga terkait dengan barang bukti tersebut.


















