Pekanbaru – Satpol PP Kota Pekanbaru membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang Jalan HR Subrantas, Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (9/6/2026).
Penertiban dilakukan setelah para pemilik lapak tidak mengindahkan surat peringatan yang sebelumnya telah dilayangkan pemerintah untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Petugas menurunkan dua unit alat berat excavator untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan Daerah Milik Jalan (DMJ).
Satu per satu lapak yang sebagian besar terbuat dari kayu dirubuhkan. Penertiban juga menyasar bangunan yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan lebih dari 90 lapak PKL menjadi sasaran penertiban di sepanjang ruas Jalan HR Subrantas.
“Kita hari ini menertibkan sejumlah titik di sepanjang Jalan Subrantas. Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan dan kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Desheriyanto.
Menurutnya, keberadaan lapak-lapak tersebut melanggar aturan karena berdiri di kawasan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum dan keselamatan pengguna jalan.
Ia menyebut sebagian bangunan bahkan dibangun di atas drainase serta trotoar yang berfungsi untuk pejalan kaki.
Desheriyanto menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah melakukan pendekatan persuasif melalui kecamatan dan pihak terkait agar para pedagang membongkar sendiri bangunannya.
Namun hingga batas waktu yang diberikan berakhir, sebagian besar lapak tetap berdiri sehingga penertiban terpaksa dilakukan.
“Sebenarnya sudah ada kesepahaman antara para PKL dan pihak kecamatan untuk melakukan pembongkaran mandiri. Namun sampai hari ini tidak dilaksanakan, sehingga kami melakukan penertiban,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta kelancaran arus lalu lintas di Jalan HR Subrantas yang merupakan salah satu jalur utama dan padat aktivitas di Kota Pekanbaru.
Proses pembongkaran berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari para penghuni maupun pemilik lapak.




















