Pekanbaru – Wali Kota Dumai, Paisal, dipolisikan oleh kelompok masyarakat yang terdiri dari buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Dumai terkait pernyataan yang diduga mengandung ancaman pembakaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Laporan tersebut diterima Polres Dumai pada Minggu (14/6/2026) dan kini mendapat pendampingan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, membenarkan adanya laporan yang ditujukan kepada Wali Kota Dumai tersebut.
“Ada komunitas masyarakat di sana, di Dumai, melaporkan Pak Wali Kota. Informasi saat ini kasusnya dilaporkan di Polres Dumai,” kata Hasyim, Rabu (17/6/2026).
Menurut Hasyim, Ditreskrimum Polda Riau akan melakukan asistensi untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polres Dumai.
“Nanti Polda Riau, khususnya Ditreskrimum, akan melakukan asistensi sejauh mana penanganan yang sudah ditangani oleh Polres Dumai,” ujarnya.
Meski laporan telah diterima polisi, Hasyim mengatakan kasus tersebut masih berada pada tahap awal penyelidikan karena baru dilaporkan beberapa hari lalu.
Polisi juga masih mendalami substansi laporan yang diajukan para pelapor. Dugaan pelanggaran yang dilaporkan berkaitan dengan ucapan Wali Kota Dumai yang dianggap tidak berkenan oleh sebagian pihak.
“Kaitan dengan ada ucapan Pak Wali Kota yang bagi mereka mungkin kurang berkenan. Entah itu mungkin pencemaran nama baik atau mungkin yang lain-lain, nanti kami akan dalami,” jelasnya.
Polda Riau akan berkoordinasi dengan Polres Dumai untuk mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut. Sementara itu, saksi pelapor disebut telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Kayaknya sudah, karena pasti setelah dibuat laporan, kemudian saksi pelapor dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Terkait kemungkinan pemanggilan terhadap Paisal, Hasyim menegaskan penyidik belum menjadwalkannya.
“Belum, kan baru dilaporkan kemarin,” pungkasnya.
Laporan terhadap Wali Kota Dumai ini menjadi perhatian publik setelah pernyataan yang disampaikan saat aksi buruh pelabuhan dinilai mengandung ancaman pembakaran Kantor KSOP Dumai. Polisi kini masih mengumpulkan keterangan dan bahan pendukung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.




















