Pekanbaru, Lintasmata.com – Kericuhan yang pecah di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, akhirnya menemui titik terang. Polisi mengungkap, rangkaian aksi massa yang berujung perusakan dan pembakaran itu ternyata dipicu persoalan sepele yang membesar di media sosial.
Wakapolda Riau, Brigjen Hengki Haryadi, menjelaskan konflik awal muncul dari perselisihan dua ibu rumah tangga, bukan langsung terkait jaringan narkoba.
“Awalnya hanya percekcokan biasa antara dua ibu. Salah satu pihak merasa keberatan karena pemberian uang THR kepada anaknya diunggah ke media sosial. Dari situ muncul saling sindir yang kemudian memicu emosi,” kata Hengki, Senin (13/4/2026).
Polisi sempat memfasilitasi mediasi di Polsek Panipahan. Namun, upaya damai tersebut tidak membuahkan hasil. Perseteruan justru berlanjut di dunia maya dan memancing perhatian warga.
Situasi dengan cepat memanas. Warga yang tersulut emosi bergerak dalam jumlah besar hingga melakukan perusakan dan membakar rumah yang diduga terkait peredaran narkoba. Tidak berhenti di situ, massa juga menyerang tempat hiburan karaoke di wilayah tersebut.
Hengki menyebut peristiwa ini sebagai kejadian yang berkembang cepat dan sulit diprediksi.
“Ini bentuk kejadian yang muncul tiba-tiba lalu meluas dengan cepat,” ujarnya.
Meski dipicu konflik pribadi, ia menegaskan keresahan masyarakat terhadap maraknya narkoba ikut memperbesar eskalasi amarah warga.
Panipahan sendiri dikenal sebagai wilayah rawan karena posisinya yang berada di kawasan perbatasan, yang kerap menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri.
Dalam catatan Polda Riau, selama 15 bulan terakhir polisi telah menangkap 4.553 tersangka kasus narkoba, dengan rata-rata puluhan orang diamankan setiap bulan.
Penindakan juga menyasar internal kepolisian. Sebanyak 18 personel telah diberhentikan karena terbukti terlibat.
“Kami tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba, termasuk di tubuh institusi,” tegas Hengki.
Ke depan, Polda Riau menyiapkan langkah pencegahan, seperti membuka layanan pengaduan serta membentuk kawasan bebas narkoba dengan melibatkan masyarakat setempat.




















