Pekanbaru, Lintasmata.com – Tim dokter Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menemukan dua proyektil peluru bersarang di tengkorak gajah Sumatra yang mati di kawasan hutan konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Desa Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Gajah tersebut diduga kuat dibunuh pemburu gading.
Hasil pemeriksaan menunjukkan gajah yang berasal dari kantong Gajah Tesso Tenggara itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Bagian mulut terpotong dan gading hilang. Temuan itu diperoleh setelah tim BBKSDA melakukan bedah bangkai atau nekropsi di lokasi penemuan.
“Gajah ditemukan dalam kondisi bagian mulut terpotong, tanpa gading, dan kami juga menemukan dua proyektil peluru yang bersarang di tengkorak gajah,” kata Dokter Hewan BBKSDA Riau, Rini Deswita, Jumat (6/2/2026).
Rini menjelaskan, setelah proses nekropsi selesai, bangkai gajah Sumatra tersebut langsung dikuburkan di sekitar lokasi guna mencegah gangguan lingkungan dan satwa liar lainnya.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyatakan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku perburuan satwa dilindungi tersebut. Polisi juga mendalami penyebab pasti kematian gajah.
“Kami masih menyelidiki penyebab kematian dan mengejar pelaku perburuan satwa dilindungi ini,” kata Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro.
Kasus ini menambah daftar panjang perburuan ilegal gajah Sumatra di Riau yang hingga kini masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan lembaga konservasi.






















