Pekanbaru – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial RN (29) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Tuah Madani. Dari tangan tersangka, polisi menyita 31 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate, 40 butir pil ekstasi dan satu paket sabu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit I IPTU Santo Morlando.
Petugas menemukan RN berada di pinggir Jalan Taman Karya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 20 catridge vape merek Ninja warna putih yang diduga mengandung Etomidate.
Barang tersebut ditemukan di dalam tas selempang milik tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan 20 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate. Kemudian tersangka mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya,” kata AKP Noki Loviko.
Polisi kemudian membawa tersangka untuk melakukan pengembangan ke rumahnya di Jalan Budi Daya Gang Budiman, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani.
Dari pemeriksaan di kamar tersangka, petugas kembali menemukan 11 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate. Polisi juga menyita 40 butir pil ekstasi merek Heineken warna kuning dan satu paket sabu seberat 0,59 gram.
Pil ekstasi tersebut ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok, sementara barang bukti lainnya berada di kamar tersangka.
“Total ada 31 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate, kemudian 40 butir pil ekstasi dan sabu dengan berat kotor 0,59 gram yang berhasil kita amankan dari tersangka,” ujar Noki.
Selain narkotika, polisi menyita sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka. Barang tersebut di antaranya telepon seluler, plastik klip, tas selempang, kotak rokok serta sepeda motor yang digunakan RN.
Hasil pemeriksaan urine terhadap RN juga menunjukkan hasil positif methamphetamine.
Dalam pemeriksaan awal, RN mengaku mendapatkan sabu dari dua orang berinisial R dan U. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan kedua orang tersebut serta menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pemasok yang berada di atas tersangka,” tegas Noki.
Polisi juga masih mendalami asal-usul puluhan catridge vape yang diduga mengandung Etomidate tersebut dan kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan narkotika lainnya.
RN kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Seluruh barang bukti telah disita, sementara Satresnarkoba Polresta Pekanbaru masih memburu pihak lain yang diduga memasok narkotika kepada tersangka.




















