Pekanbaru – Demi mendapatkan upah Rp50 ribu per buah, seorang pria berinisial EC (35) diduga menjadi perantara dalam peredaran etomidate atau yang dikenal sebagai vape getar di Kota Pekanbaru, Riau.
EC diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama DF (26) dalam pengungkapan dugaan peredaran empat buah etomidate. Keduanya ditangkap di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi etomidate di kawasan Jalan Soekarno-Hatta.
“Dari hasil pendalaman, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang,” kata Putu di Pekanbaru, Jumat (14/8/2026).
Penyelidikan polisi dimulai sekitar pukul 00.15 WIB. Petugas kemudian mendalami aktivitas DF yang diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi tersebut.
Sekitar pukul 01.30 WIB, polisi mengetahui DF kerap melakukan transaksi dari rumah kosnya di Jalan Durian. DF kemudian menghubungi EC untuk bertemu di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta.
Pertemuan keduanya berlangsung sekitar pukul 02.45 WIB di toilet minimarket. Polisi yang telah melakukan pemantauan langsung melakukan penangkapan.
Dari tangan EC, petugas menyita empat buah etomidate serta satu unit telepon seluler.
Dalam pemeriksaan awal, EC mengaku mendapatkan etomidate tersebut dari seorang pria berinisial R. Sosok R kini masih dalam penyelidikan polisi.
EC disebut baru satu kali mengambil etomidate dari R. Untuk setiap buah yang berhasil ditransaksikan, EC dijanjikan upah Rp50 ribu.
“EC mengaku baru satu kali mengambil etomidate dari R dan dijanjikan keuntungan Rp50 ribu untuk setiap pieces apabila transaksi berhasil,” ujar Putu.
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap EC. Hasil pemeriksaan menunjukkan EC positif amphetamine.
Polda Riau masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui keberadaan R serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran etomidate di Pekanbaru.
Kasus ini juga menjadi perhatian aparat karena etomidate atau yang dikenal masyarakat dengan istilah vape getar telah menjadi salah satu jenis zat yang peredarannya tengah ditindak oleh kepolisian.




















