Pekanbaru – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru bersama personel TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram, Selasa (11/8/2026).
Narkotika tersebut ditemukan dari seorang penumpang pesawat Citilink berinisial AY, warga Aceh, yang dijadwalkan terbang menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Pengungkapan bermula saat AY melewati pemeriksaan menggunakan mesin X-ray. Petugas Avsec mendapati benda mencurigakan di dalam koper yang dibawa penumpang tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari dalam koper ditemukan lima bungkus berukuran sedang yang berisi barang yang diduga sabu dengan berat total sekitar 1 kilogram.
Barang tersebut disembunyikan di dalam lipatan pakaian yang berada di dalam koper.
AY kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, penumpang beserta barang bukti diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Riau untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kadisops Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kolonel Pnb Andri Setiawan, mengatakan TNI AU bersama pihak keamanan bandara terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi masuk dan keluarnya barang terlarang melalui jalur penerbangan.
“TNI AU RSN sebagai pihak keamanan di bandara terus melakukan pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap masuk dan keluarnya barang-barang terlarang, salah satunya narkotika,” ujar Andri.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Ditresnarkoba Polda Riau. Penyidik akan mendalami asal-usul barang tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.




















