Pekanbaru – Adzan, 22 tahun, korban kecelakaan kerja di PT Thaka Sukses Mandiri, mengalami luka bakar serius hingga menyebabkan perubahan bentuk pada sejumlah bagian tubuhnya. Dua tahun setelah kejadian, Adzan bersama ibundanya, Lindawati, 52 tahun, dan kuasa hukum mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Provinsi Riau, Kamis (13/8/2026).
Kedatangan Adzan untuk meminta keadilan dan mendorong perusahaan memenuhi hak serta bertanggung jawab atas kondisi fisik yang dialaminya.
Adzan menceritakan kecelakaan terjadi saat dirinya menjalani lembur atas perintah mandor. Ketika itu, ia ditugaskan membantu di area produksi yang mengalami kebakaran.
Saat hendak mengambil masker untuk seorang mekanik, Adzan melewati bagian area produksi yang terlihat aman. Namun, tiba-tiba api dari bawah menyambar tubuhnya.
Adzan kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari lokasi dan mencari sumber air untuk memadamkan api yang membakar tubuhnya.
Ia selanjutnya dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan selama berbulan-bulan.
Akibat kecelakaan tersebut, Adzan harus menjalani empat kali operasi. Luka bakar juga meninggalkan dampak permanen pada tangan, kaki, badan dan sejumlah bagian tubuh lainnya.
Kuasa hukum korban, Wilton Amos Panggabean, mengatakan salah satu tangan kliennya mengalami perubahan bentuk dan kemungkinan sulit kembali seperti semula.
“Sudah empat kali operasi dan dirawat kurang lebih sebulan lebih. Hari ini di beberapa bagian tubuhnya sudah terbakar. Tangannya sudah bengkok dan kemungkinan besar tidak bisa kembali lagi,” ujar Wilton.
Menurut Wilton, kondisi tersebut sangat memengaruhi masa depan korban yang masih berusia 22 tahun. Ia meminta hak-hak korban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya juga mempertimbangkan langkah hukum apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap prosedur keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.
Adzan mengaku hingga kini belum menerima kompensasi dalam bentuk uang. Ia berharap proses pemeriksaan dapat memberikan kepastian mengenai haknya sebagai pekerja.
“Saya minta ada keadilan atas luka saya semua ini,” kata Adzan.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Roni Rakhmat, mengatakan pihaknya telah turun ke perusahaan dan melakukan pemeriksaan awal terhadap kasus tersebut.
Disnakertrans juga mengumpulkan data dan keterangan dari pihak terkait untuk memastikan kronologi kejadian, termasuk prosedur keselamatan kerja yang diterapkan perusahaan.
Roni mengatakan kondisi fisik korban menunjukkan adanya dampak luka pada sejumlah bagian tubuh.
“Dari fisik luar itu kelihatan ada cacat, baik di kaki, tangan, di badan juga,” ujar Roni.
Menurut Roni, pihaknya masih mendalami kronologi untuk memastikan letak kesalahan serta hak-hak korban sebagai pekerja.
PT Thaka Sukses Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu, termasuk produksi pallet dan wood pellet. Lokasi produksinya berada di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Thaka Sukses Mandiri terkait kecelakaan kerja yang dialami korban.




















