Pekanbaru – Seorang pria berinisial AY (36) diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau setelah diduga membawa sekitar 1 kilogram sabu di dalam koper saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa (11/8/2026).
AY diamankan setelah petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai koper hitam miliknya saat pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray sekitar pukul 15.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha mengatakan, kecurigaan petugas muncul setelah terlihat benda mencurigakan di dalam koper.
“Petugas Avsec menemukan koper yang mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray. Setelah diperiksa bersama tim, ditemukan lima bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans,” kata Putu, Kamis (13/8/2026).
Petugas kemudian mengamankan AY di area boarding pass dan menghubungi Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan pemilik koper, personel Lanud Roesmin Nurjadin, serta operator X-Ray Avsec.
Dari dalam koper, polisi menemukan lima bungkus besar diduga sabu yang diselipkan di antara lima celana jeans. Setelah ditimbang, total berat kotor barang bukti tersebut mencapai sekitar 1 kilogram.
Kepada penyidik, AY mengaku membawa sabu dari Aceh menuju Pekanbaru menggunakan bus. Barang tersebut kemudian rencananya dibawa menggunakan pesawat dengan tujuan Jakarta.
Selain sabu, polisi menyita satu unit telepon seluler, KTP, SIM C, boarding pass, dan paspor milik tersangka.
AY bersama seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami asal sabu serta menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Polisi juga masih menyelidiki peran AY dalam jaringan tersebut dan kemungkinan adanya tersangka lain.




















