Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mendalami dugaan tindak pidana kekerasan terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau pada 22 Juni 2026. Penyidik telah memeriksa korban berinisial Muhammad Lutfi sebagai saksi untuk mengungkap pelaku dalam peristiwa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pemeriksaan terhadap korban baru dapat dilakukan pada Jumat (3/7/2026) setelah kondisi kesehatannya membaik dan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya.
“Hari ini kami telah memeriksa saksi korban Muhammad Lutfi. Sebelumnya kami juga sudah memeriksa dua orang rekan korban sebagai saksi,” kata Hasyim kepada wartawan.
Menurut Hasyim, penyidik saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Keterangan korban akan menjadi dasar untuk mengembangkan perkara, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga melakukan kekerasan.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video yang kini sedang dianalisis bersama Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau. Polisi juga menerima tambahan bukti video dari mahasiswa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berharap siapa pun yang memiliki dokumentasi yang dapat membantu mengungkap peristiwa ini agar menyerahkannya kepada penyidik untuk dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Hasyim menegaskan penyidik juga akan memeriksa personel yang terlibat dalam pengamanan aksi sebagai bagian dari proses penyelidikan guna membuat terang peristiwa tersebut.
Terkait anggapan lambannya penanganan perkara, Hasyim menjelaskan hal itu disebabkan pemeriksaan terhadap korban baru dapat dilakukan setelah adanya koordinasi dengan kuasa hukum dan kondisi korban memungkinkan untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil visum sementara, Muhammad Lutfi mengalami retak pada bagian kanan tubuh akibat insiden tersebut. Namun, penyidik masih akan mendalami seluruh hasil pemeriksaan medis serta alat bukti lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah mahasiswa kembali menggelar aksi di depan Mapolda Riau pada Jumat (3/7/2026) untuk mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan kekerasan yang terjadi saat demonstrasi di Kantor DPRD Riau. Polda Riau menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup.




















