Pekanbaru – Seorang perempuan berinisial Rosdiana (55) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Jalan Surya Nomor 1, RT 003/RW 003, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban diduga tewas setelah dibacok menggunakan sebilah parang oleh mantan suaminya berinisial MH (64). Pelaku kini telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya IPTU Marten mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui setelah dua saksi yang berada di dalam rumah terbangun akibat mendengar suara pintu kamar mereka digedor keras disertai teriakan pelaku.
“Saat pintu dibuka, pelaku sudah tidak berada di depan kamar. Namun, keduanya mendapati pintu kamar korban terbuka dengan sebilah parang tergeletak di lantai,” kata Marten, Sabtu (8/8/2026).
Saksi kemudian memeriksa kamar korban dan menemukan Rosdiana sudah terbaring di lantai dalam kondisi bersimbah darah. Salah seorang saksi selanjutnya meminta bantuan warga sekitar.
Tak lama kemudian, seorang warga yang datang ke lokasi melihat MH masih berada di depan rumah. Pelaku kemudian diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Pelaku langsung diamankan sebelum akhirnya mengakui telah membacok korban,” ujarnya.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Ketua RT dan Bhabinkamtibmas. Personel Polsek Binawidya yang dipimpin Kapolsek selanjutnya mendatangi lokasi sekitar pukul 10.40 WIB.
Polisi mengamankan MH beserta sebilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Petugas juga memasang garis polisi dan meminta Tim Inafis Polresta Pekanbaru melakukan olah tempat kejadian perkara.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah Rosdiana dievakuasi ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan medis dan autopsi.
Sementara itu, MH masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Binawidya. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Marten mengatakan, polisi masih mendalami motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Berdasarkan keterangan awal, MH diketahui merupakan mantan suami korban.
“Penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh latar belakang kasus yang menewaskan seorang perempuan tersebut,” katanya.
Polisi belum menyampaikan secara rinci motif maupun pasal yang disangkakan kepada MH. Penetapan pasal akan disampaikan setelah penyidik menyelesaikan proses pemeriksaan dan memperoleh alat bukti yang cukup.




















