Pekanbaru – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Amatir mendesak Polda Riau segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pungutan liar terkait iuran perbaikan jalan di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Desakan itu disampaikan massa saat menggelar aksi unjuk rasa di gerbang samping Mapolda Riau, Kamis (13/8/2026). Massa meminta kepolisian memberikan kepastian hukum serta membuka perkembangan penanganan perkara tersebut secara transparan kepada publik.
Koordinator Lapangan LSM Amatir, Agung Maulana, mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut benar-benar tuntas.
“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai betul-betul tuntas. Tidak ada kongkalikong atau permainan di belakang. Kalau memang terbukti, pelaku harus ditindak secara tegas,” kata Agung.
Dalam tuntutannya, massa meminta Kapolda Riau segera menetapkan tersangka terhadap Camat Bonai Darussalam dan Kepala Desa Sontang yang mereka sebut dalam aksi tersebut.
Massa juga meminta penyidik tidak hanya menelusuri pihak yang diduga melakukan penarikan iuran, tetapi turut mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain serta dugaan aliran dana hasil pungutan.
Selain itu, LSM Amatir meminta Polda Riau memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP kepada pelapor secara berkala. Mereka juga meminta perkembangan perkara disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Polda Riau sebelumnya telah meningkatkan perkara dugaan pungutan liar di Desa Sontang dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penarikan iuran dari sejumlah perusahaan dengan alasan membantu pembiayaan perbaikan jalan di wilayah Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.
Dalam proses penyidikan, polisi tengah menelusuri dugaan aliran dana yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar hingga Rp1,2 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan penyidik masih melengkapi alat bukti, termasuk meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri.
Penyidik juga telah memanggil pihak terlapor untuk menjalani pemeriksaan.
“Penyidik masih melengkapi alat bukti dan meminta keterangan saksi ahli. Pihak terlapor juga sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Ade.
Setelah menyampaikan tuntutan, perwakilan massa diterima personel Polda Riau yang dipimpin AKBP J. Sitanggang. Surat tuntutan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Aksi berlangsung tertib. Setelah menyerahkan tuntutan, massa membubarkan diri.




















