Pekanbaru, Lintasmata.com – Polda Riau menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), aksi geng motor, serta premanisme di Kota Pekanbaru, Jumat (30/1/2026) malam hingga Sabtu (31/1/2026) dini hari.
Patroli yang berlangsung pukul 21.00 WIB hingga 04.30 WIB ini melibatkan Ditreskrimum Polda Riau, Ditsamapta, Satbrimob, Polresta Pekanbaru, serta unsur Pemerintah Kota Pekanbaru. Kegiatan diawali apel di Mako Polda Riau dan Mako Polresta Pekanbaru, kemudian dilanjutkan penyisiran sejumlah titik rawan dan ruas jalan utama di Pekanbaru.
Selain patroli jalanan, petugas juga memeriksa sejumlah tempat hiburan malam. Hasilnya, dua orang wanita diamankan di salah satu tempat hiburan di Jalan Jenderal Sudirman dan dinyatakan positif narkotika usai menjalani tes urine.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan patroli gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Patroli kami lakukan sejak malam hingga dini hari untuk mencegah kejahatan C3, aksi geng motor, dan premanisme, sekaligus menekan penyalahgunaan narkotika. Secara umum situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif,” ujarnya.
Patroli gabungan berakhir sekitar pukul 04.30 WIB dan ditutup dengan konsolidasi seluruh personel.





















