Pekanbaru, Lintasmata.com – Pemerintah mempercepat pembangunan Tol Pekanbaru–Rengat dengan menggelar rapat Penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Forum ini menjadi langkah konkret untuk menuntaskan berbagai kendala yang selama ini menghambat proyek strategis tersebut.
Rapat yang berlangsung di Hotel Premiere Pekanbaru itu mempertemukan sejumlah pihak terkait guna merumuskan solusi percepatan, baik dari sisi teknis maupun non-teknis seperti pembebasan lahan.
Perwakilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) turut memberikan penekanan agar setiap hasil rapat segera dieksekusi di lapangan.
Direktorat IV Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Imran Yusuf, menegaskan bahwa sebagian besar persoalan sebenarnya sudah memiliki rumusan penyelesaian. Ia meminta seluruh pihak segera menetapkan target waktu untuk pelaksanaan.
“Beberapa klaster permasalahan sudah dirumuskan bersama. Tinggal bagaimana kita tetapkan target dan langsung dieksekusi,” ujarnya.
Ia menilai, tahap saat ini bukan lagi perencanaan, melainkan percepatan realisasi. Dengan eksekusi yang cepat, progres pembangunan akan lebih terukur dan sesuai target.
Imran juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor jika ditemukan hambatan di lapangan. Ia memastikan tim dari kejaksaan siap memberikan pendampingan hingga tingkat teknis.
Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan proyek strategis nasional (PSN) seperti Tol Pekanbaru–Rengat. Diskusi terbuka pun diharapkan mampu menghasilkan solusi yang cepat dan tepat sasaran.
Dengan adanya komitmen bersama dalam rapat AGHT ini, pemerintah optimistis pembangunan tol tersebut dapat dipercepat dan segera memberikan dampak positif terhadap konektivitas serta pertumbuhan ekonomi di wilayah Riau.




















