Pekanbaru, Lintasmata.com – Polisi mempercepat pengungkapan kasus perampokan maut yang menewaskan seorang lansia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan untuk memperkuat bukti.
Korban, Dumaris Boru Sitio (60), ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Rabu (29/4). Polisi mendalami rangkaian peristiwa dengan mengumpulkan alat bukti tambahan di lokasi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra menyebut olah TKP ulang menjadi langkah penting dalam penyidikan.
“Tim melakukan olah TKP lanjutan untuk mengungkap secara terang dugaan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Pandra, Jumat (1/5).
Polisi telah memeriksa sedikitnya empat saksi. Penyidik juga mengamankan dan menganalisis rekaman CCTV di rumah korban. Kamera tersebut terpasang sejak 9 April 2026, setelah sempat terjadi dugaan percobaan pembobolan sehari sebelumnya.
Hasil analisis mengarah pada satu orang yang diduga sebagai pelaku. Namun, penyidik masih melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka.
Polisi mengidentifikasi terduga pelaku seorang perempuan berinisial AF yang memiliki hubungan keluarga dengan korban. Hingga kini, petugas masih memburu yang bersangkutan.
Selain itu, rekaman CCTV juga memperlihatkan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu. Identitas pria tersebut masih dalam penyelidikan. Pelaku diduga merusak kamera pengawas saat beraksi.
Peristiwa ini pertama kali diketahui suami korban, Salmon Meha. Sekitar pukul 08.00 WIB, ia sempat mengajak korban keluar rumah. Korban memilih tinggal. Saat kembali pukul 11.00 WIB, korban ditemukan sudah meninggal dunia.
Pelaku diduga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya perhiasan, paspor, uang tunai mata uang asing, telepon genggam, hingga cincin pernikahan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban meninggal akibat luka benda tumpul di bagian kepala.
“Kami terus mengejar pelaku dan memastikan kasus ini terungkap tuntas,” tegas Pandra.
Polisi mengimbau masyarakat segera melapor ke Call Center 110 jika mengetahui informasi terkait kasus tersebut.



















