Pekanbaru, Lintasmata.com – Pelaku pembacokan mahasiswi Fakultas Hukum Syariah di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska) kini ditahan di sel khusus seorang diri di rumah tahanan Polresta Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, penempatan tersangka dilakukan dengan sistem one man one cell atau satu tahanan satu ruang demi alasan keamanan.
“Untuk saat ini pelaku sudah kami tahan di rutan Polresta Pekanbaru dengan sistem one man one cell atau ditahan di ruangan sendiri,” ujar Anggi, Jumat (27/2/2026).
Selain melakukan penahanan khusus, penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi aksi penganiayaan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku telah merencanakan perbuatan itu sejak November tahun lalu. Sebelum kejadian, pelaku disebut mengasah kapak dan parang di rumah sebagai persiapan.
“Dari keterangan pelaku memang ada niat sejak November untuk melakukan pembacokan, namun baru dilaksanakan Kamis kemarin. Dia sempat mengasah kapak dan parang untuk perencanaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap korban. Setelah diasah, dia menuju UIN Suska untuk menjumpai korban,” jelas Anggi.
Saat melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kapak untuk menyerang korban di ruang ujian. Korban mengalami luka di bagian belakang telinga, jidat, leher, punggung, serta pergelangan tangan kiri.
“Luka yang dialami cukup dalam. Untuk kondisi medis dan kemungkinan pemulihan korban, itu akan dijelaskan pihak dokter,” tambahnya.
Peristiwa pembacokan terjadi di ruang ujian lantai dua Fakultas Hukum UIN Suska pada Kamis (26/2/2026) pagi.
Pelaku berinisial R merupakan warga Muara Uwai, Bangkinang, Kabupaten Kampar. Sementara korban berinisial F adalah mahasiswi semester delapan di fakultas yang sama.
Polisi memastikan proses penyidikan masih berjalan, termasuk pendalaman motif serta pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.





















