RIAU

Reaksi Mahasiswi Unri, Minta Pelaku Dugaan Pelecehan Ditindak Tegas

×

Reaksi Mahasiswi Unri, Minta Pelaku Dugaan Pelecehan Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Klinik UNRI

Pekanbaru, Lintasmata.com – Dugaan kasus pelecehan di Klinik Pratama Universitas Riau mencuat setelah sejumlah pengakuan korban beredar di media sosial. Dari unggahan tersebut, korban mengaku mengalami tindakan yang dinilai tidak sesuai saat menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kasus ini kemudian memicu reaksi luas di kalangan mahasiswa. Salah satu mahasiswi Unri, Aura Radinda, menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut, Rabu (29/4/2016).

“Saya sangat memprihatinkan yang terjadi saat ini. Ini terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya melindungi dan menjaga kami. Sebagai tenaga medis, tidak sepantasnya melakukan hal tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemilik Lahan Jadi Tersangka Kematian Anak Gajah di Tesso Nilo

Aura menegaskan kampus harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa. Ia juga meminta agar kasus ini diproses secara tegas dan transparan.

“Kami berharap pelaku ditindak sesuai aturan dan pengawasan lebih ditingkatkan agar tindakan seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Riau mencatat sebanyak 30 laporan dugaan pelecehan telah masuk. Laporan tersebut berkaitan dengan terduga pelaku berinisial LH yang bertugas sebagai dokter di Klinik Pratama Unri.

Ketua Satgas PPKPT Unri, Dr Separen, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dengan memeriksa korban. Hingga kini, tiga korban telah dimintai keterangan dan proses pemeriksaan masih berlanjut.

BACA JUGA  Oknum Dokter Klinik Universitas Riau Diduga Lecehkan Mahasiswi

“Terduga meminta pasien membuka kancing baju hingga resleting celana serta mengarahkan komunikasi di luar konteks medis,” ujar Separen, Selasa (28/4/2026).

Satgas mengungkap dugaan peristiwa ini telah berlangsung sejak 2018. Namun, korban baru berani melapor setelah pengakuan bermunculan di media sosial.

Pihak kampus telah menonaktifkan terduga LH sejak 27 April 2026 untuk mendukung proses pemeriksaan. Penanganan kasus dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777