Riau – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengevaluasi sistem pengawasan di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) setelah kecelakaan maut yang menewaskan lima penumpang mobil Toyota Hiace di KM 46+200 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (6/6/2026).
Hasil evaluasi sementara menunjukkan faktor kelelahan dan mengantuk saat berkendara masih menjadi penyebab utama kecelakaan di ruas tol. Polisi menilai banyak pengemudi masih mengabaikan kondisi fisik saat menempuh perjalanan jarak jauh sehingga berisiko mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara mengatakan kelelahan sering kali tidak disadari pengemudi hingga akhirnya memicu kecelakaan fatal.
“Kami telah menginstruksikan seluruh personel PJR untuk menyalakan sirene secara aktif pada jam-jam rawan, khususnya saat subuh. Langkah ini bertujuan mengingatkan pengemudi yang berpotensi mengalami kelelahan atau mengantuk saat melintas di jalan tol,” kata Eko.
Sebagai tindak lanjut, Ditlantas Polda Riau mengubah pola patroli dengan meningkatkan pengawasan pada waktu-waktu rawan, terutama menjelang pagi hari. Polisi menilai waktu subuh menjadi periode paling rentan karena tingkat kewaspadaan pengemudi cenderung menurun.
Selain memperkuat patroli, Ditlantas Polda Riau juga berkoordinasi dengan PT Hutama Karya selaku pengelola Tol Permai. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penyampaian imbauan keselamatan melalui pengeras suara di gerbang tol.
Polisi juga meminta pengelola jalan tol menambah pemasangan pita kejut atau rumble strips di sejumlah titik rawan kecelakaan. Fasilitas tersebut dinilai efektif memberikan getaran kepada kendaraan sehingga dapat membantu meningkatkan kesadaran pengemudi yang mulai kehilangan konsentrasi.
Menurut Eko, upaya pencegahan harus dibarengi dengan kesadaran pengemudi untuk beristirahat ketika merasa lelah. Ia mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan saat mengantuk.
“Kami mengimbau pengemudi untuk memanfaatkan rest area yang tersedia apabila merasa lelah atau mengantuk. Jangan memaksakan diri mengemudi karena risikonya sangat besar dan dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Polda Riau berharap langkah-langkah tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Tol Permai dan mencegah terulangnya tragedi serupa yang merenggut korban jiwa.




















