Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengidentifikasi seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam insiden dugaan kekerasan terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau pada 22 Juni 2026. Identifikasi dilakukan setelah penyidik memeriksa belasan saksi dan menganalisis rekaman video bersama Laboratorium Forensik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan penyidik telah memeriksa 13 saksi yang terdiri dari mahasiswa dan personel kepolisian yang bertugas mengamankan aksi.
“Sejauh ini kami telah memeriksa 13 saksi, baik dari mahasiswa maupun anggota yang bertugas saat pengamanan aksi unjuk rasa,” kata Hasyim dalam konferensi pers, Selasa (14/7/2026).
Menurut Hasyim, saksi mahasiswa yang diperiksa antara lain Deo, Rehan, dan korban Muhammad Lutfi. Dari keterangan mereka, penyidik memperoleh ciri-ciri orang yang diduga terlibat dalam insiden yang menyebabkan Muhammad Lutfi mengalami luka.
Pemeriksaan kemudian berlanjut terhadap Kabag Ops Polresta Pekanbaru hingga Kasat Intel Polresta Pekanbaru. Seluruh keterangan saksi dicocokkan dengan rekaman video yang dianalisis bersama Laboratorium Forensik.
“Dari hasil analisis video dan keterangan saksi, kami mengidentifikasi seseorang dengan ciri-ciri mengenakan kaus lengan pendek, memakai bando, dan berambut gondrong,” ujarnya.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang anggota Polsek Bukit Raya berinisial AN. Kepada penyidik, AN mengaku berupaya merebut botol berisi bahan bakar jenis pertalite yang dibawa massa aksi untuk mencegah potensi kebakaran maupun korban jiwa.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, benturan terjadi saat perebutan botol berlangsung dalam situasi yang berlangsung cepat dan panik hingga mengenai wajah Muhammad Lutfi.
“Dari hasil penyelidikan sementara, benturan tersebut mengenai wajah korban Muhammad Lutfi. Dugaan itu terjadi saat perebutan botol berisi pertalite,” kata Hasyim.
Dalam konferensi pers tersebut, Ditreskrimum Polda Riau juga memutar rekaman video yang memperlihatkan awal situasi ketika massa membawa ban dan botol berisi pertalite. Rekaman itu menunjukkan adanya perebutan botol antara mahasiswa dan petugas sebelum insiden terjadi.
Hasyim juga mengungkapkan bahwa pada Sabtu (11/7/2026), Muhammad Lutfi didampingi keluarga dan kuasa hukumnya telah mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat terkait dugaan kekerasan tersebut.
Meski laporan telah dicabut, penyidik memastikan proses penyelidikan tetap berjalan. Hingga saat ini, anggota polisi yang diduga terlibat masih berstatus sebagai saksi.
“Pemeriksaan masih terus berlanjut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara utuh,” ujar Hasyim.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor DPRD Riau. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolda Riau memerintahkan Ditreskrimum melakukan penyelidikan secara menyeluruh melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, dan analisis rekaman video guna mengungkap penyebab insiden secara objektif.




















