Pekanbaru, Lintasmata.com – Penyaluran dana infak masyarakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau untuk proyek pembangunan jembatan yang digarap Polda Riau menuai sorotan. Bantuan senilai Rp3 miliar itu dinilai rawan menimbulkan polemik, lantaran dialihkan ke proyek yang melibatkan institusi negara.
Dana tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, kepada Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran Polda Riau, Kombes Pol Daniel Widya Mucharam, pada Jumat (13/3/2026).
Masriadi menyebutkan, dana itu berasal dari infak masyarakat Riau yang dikelola Baznas. Ia berdalih penggunaan infak bersifat fleksibel dan dapat dialokasikan untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan jembatan.
“Ini berasal dari infak masyarakat. Secara asnaf, infak itu fleksibel, bisa digunakan untuk fasilitas umum seperti jembatan,” ujarnya.
Namun, keputusan tersebut memunculkan tanda tanya. Pasalnya, proyek pembangunan jembatan berada di bawah koordinasi Polda Riau melalui pembentukan Satgas Darurat Pembangunan Jembatan. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam proyek infrastruktur yang juga menerima dana umat dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol Hengky Haryadi, menyatakan pembentukan satgas itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden dan Kapolri. Ia menegaskan pembangunan jembatan dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di daerah terpencil.
“Kalau akses jembatan terputus, maka kehidupan masyarakat juga terganggu, baik pendidikan maupun ekonomi,” kata Hengky.
Berdasarkan data, total kebutuhan pembangunan 26 jembatan di Riau mencapai Rp6,9 miliar. Dari jumlah itu, Baznas menyumbang hampir setengahnya. Polda Riau akan membangun 17 jembatan baru dan merenovasi 9 jembatan dengan total panjang sekitar 700 meter.
Meski diklaim untuk kemaslahatan masyarakat, penggunaan dana infak untuk proyek yang dikelola aparat negara tetap menuai kritik. Publik mempertanyakan transparansi, akuntabilitas, serta prioritas penyaluran dana umat, apakah sudah tepat sasaran atau justru keluar dari fungsi utamanya.
Rencananya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Selasa (17/3/2026).



















