Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar dua rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang kurir berinisial YY (42) dan menyita sabu, pil ekstasi, hingga obat-obatan terlarang dalam jumlah besar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kontrakan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka YY di lokasi beserta sejumlah barang bukti narkotika,” kata Putu, Jumat (24/7/2026).
Penangkapan berlangsung pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan pertama, polisi menemukan narkotika siap edar. Pengembangan kemudian dilakukan setelah tersangka mengaku masih menyimpan barang haram di rumah kontrakan lainnya.
Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita empat kilogram sabu, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi seberat sekitar 535 gram, 322 cartridge yang mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.
Hasil pemeriksaan mengungkap YY telah menjadi kurir narkoba selama lebih dari satu tahun. Tugasnya menjemput, menyimpan, hingga mengantarkan narkotika sesuai perintah pengendalinya. Dari aktivitas itu, tersangka mengaku mampu membeli mobil dan sepeda motor.
Polda Riau kini masih memburu sosok yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut. Penyidik juga akan menelusuri aliran dana dan aset milik pelaku menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar keuntungan hasil bisnis narkotika dapat disita negara.
Saat ini, tersangka YY bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.




















