Pekanbaru – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang kurir berinisial AS beserta 14 bungkus sabu, satu koper, dan dua unit telepon seluler.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat memeriksa barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray di Bandara SSK II, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Petugas Avsec menemukan sebuah koper yang mencurigakan saat proses pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan penelusuran, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan,” kata Kombes Putu, Sabtu (25/7/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama petugas Avsec langsung melakukan pemeriksaan terhadap koper milik tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 14 bungkus diduga sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans untuk mengelabui pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa narkotika tersebut dari Bireuen, Aceh, dengan tujuan Jakarta. Polisi menduga AS berperan sebagai kurir yang ditugaskan mengantarkan barang haram tersebut kepada jaringan di luar daerah.
Selain menyita sekitar dua kilogram sabu, petugas juga mengamankan satu koper berwarna biru dan dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kombes Putu menegaskan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman sabu tersebut.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.




















