Pekanbaru, Lintasmata.com – Polda Riau mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga April 2026. Aparat berhasil mengungkap 1.026 kasus narkotika dan mengamankan 742 tersangka.
Capaian ini berada di bawah kepemimpinan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Ia menegaskan jajarannya terus bergerak menekan peredaran narkoba di seluruh wilayah.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Riau. Penindakan kami lakukan secara tegas dan terukur, didukung penguatan intelijen serta sinergi lintas sektor untuk memutus jaringan dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Prabowo Subianto yang menekankan kebijakan zero tolerance terhadap kejahatan narkotika. Polda Riau menerjemahkan kebijakan tersebut melalui operasi intensif dan terukur di lapangan.
Selain penindakan, Polda Riau juga menerapkan strategi komprehensif. Aparat memperkuat fungsi intelijen, membangun kerja sama lintas sektor, serta membongkar jaringan besar yang selama ini menjadi pemasok utama narkoba.
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengapresiasi capaian tersebut. Ia menilai langkah Polda Riau mencerminkan profesionalitas dan komitmen kuat institusi Polri.
“Polri berkomitmen penuh dalam perang melawan narkotika. Kami akan terus memperkuat penegakan hukum dan menjaga konsistensi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, peneliti dari Maarif Institute, Endang Tirtana, menilai capaian tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menghadapi ancaman narkotika.
“Kombinasi pendekatan represif dan strategi pencegahan menjadi kunci. Ini tidak hanya menimbulkan efek jera, tetapi juga mempersempit ruang gerak jaringan narkoba,” jelasnya.
Polda Riau memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.






















