Pekanbaru, Lintasmata.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menangkap seorang pria yang diduga menyalahgunakan identitas dan mengaku sebagai anggota BNN di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (14/4/2026).
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Ali Machfud, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku.
“Pelaku diduga mengaku sebagai anggota BNN untuk meyakinkan pihak lain, padahal identitas tersebut tidak sah,” ujar Ali, Rabu (15/4/2026).
Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi terkait seorang pria yang menginap cukup lama di sebuah hotel di wilayah Kuantan Singingi tanpa menyelesaikan pembayaran dengan tagihan Rp15 Juta.
Pemilik hotel mulai menaruh curiga karena pelaku kerap mengaku sebagai anggota BNNP Riau kepada karyawan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim BNN.
Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial WS (46), seorang wiraswasta asal Indragiri Hulu.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa kartu identitas dan atribut yang menyerupai milik BNN, Polri, hingga lembaga lainnya.
“Semua barang bukti kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Kuantan Singingi. Dari hasil koordinasi, pelaku juga diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan.
BNNP Riau mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi yang dapat diverifikasi.
“Kami minta masyarakat segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegas Ali.




















