HUKRIM

Penggerebekan Kosan di Pekanbaru, 3 Pemuda Dibekuk

×

Penggerebekan Kosan di Pekanbaru, 3 Pemuda Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Tiga tersangka sabu diamankan Satnarkoba Polresta Pekanbaru.

Pekanbaru, Lintasmata.com – Satnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan lima orang dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah Bukit Raya. Dua di antaranya merupakan perempuan yang kemudian dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ada lima orang yang diamankan. Dua di antaranya perempuan berinisial ID dan MY. Setelah pemeriksaan, keduanya tidak terbukti terlibat dan telah dikembalikan kepada orang tua,” ujar Jacub, Jumat (13/2/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan di Kos Affan, Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Rabu (11/2) sekitar pukul 21.45 WIB. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

BACA JUGA  BNNP Riau Pastikan Lima Orang di Kasus Pesta Narkoba Bukit Raya Direhabilitasi

Dalam penggerebekan di kamar nomor 4, petugas mengamankan tiga pria berinisial Ammar, Diva, dan Ramzi. Dari lokasi, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu yang dibungkus plastik hitam serta satu unit ponsel.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah Ammar di Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim. Di kamar pelaku, polisi kembali menemukan satu kantong kain kuning berisi sabu, timbangan digital, serta ratusan plastik klip bening.

Total barang bukti yang disita berupa sabu seberat 46,01 gram. Dari hasil interogasi, Ammar mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial Ali yang kini masih dalam penyelidikan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

BACA JUGA  Cucu Bunuh Nenek di Siak, Motif Ingin Belikan Pacar Motor