Pekanbaru, Lintasmata.com – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) menilai kinerja Polda Riau dalam pemberantasan narkotika menunjukkan hasil konkret. Sepanjang Januari hingga April 2026, aparat berhasil membongkar 1.026 perkara dengan total 742 tersangka.
Ketua Umum DPP GRANAT, Henry Yosodiningrat, menyebut capaian tersebut sebagai indikator kuat efektivitas penegakan hukum di wilayah Riau.
“Data internal kami menunjukkan angka pengungkapan yang tinggi dalam empat bulan. Ini bukan kerja biasa, tapi kerja sistematis dan terukur,” kata Henry dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti mencakup sabu 77,22 kilogram, heroin 23,27 kilogram, ekstasi 46.795 butir, ganja 28,69 kilogram, serta psikotropika seperti Happy Five, Atomidate, dan Happy Water.
Henry menilai angka ini mengonfirmasi bahwa Riau masih menjadi jalur rawan peredaran narkoba, khususnya melalui kawasan pesisir. Ia menyoroti wilayah Rokan Hilir sebagai salah satu titik masuk yang aktif digunakan jaringan internasional.
“Pengungkapan di jalur pesisir mencapai puluhan kasus. Ini menunjukkan aparat mampu membaca pola distribusi dan bergerak cepat menutup celah,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan capaian ini dengan arah kebijakan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan narkoba sebagai ancaman serius bagi generasi muda. Menurutnya, langkah tegas aparat sudah sejalan dengan mandat tersebut.
Henry menegaskan, kejahatan narkotika memiliki karakter terorganisir dan terus berkembang, sehingga membutuhkan pendekatan yang tidak hanya represif tetapi juga strategis.
“Penindakan saja tidak cukup. Harus ada strategi pemutusan jaringan dari hulu sampai hilir,” katanya.
GRANAT menilai keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi aparat dan dukungan masyarakat mulai menunjukkan dampak nyata dalam menekan peredaran narkoba.
Di akhir pernyataannya, Henry menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran kepolisian atas konsistensi dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.



















