Kuansing, Lintasmata.com – Polda Riau menegaskan komitmennya memutus rantai pasokan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang selama ini menjadi penopang utama aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.
Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), polisi bergerak cepat menindak praktik pelangsiran biosolar yang diduga kuat mengalir ke lokasi tambang ilegal. Langkah ini menjadi strategi tegas untuk menghentikan aktivitas PETI dari sisi hulu, yakni suplai energi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif sejak 4 April 2026. Tim kemudian mengamankan seorang pria berinisial MI pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Lintas Riau–Sumbar, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Saat penindakan, pelaku kedapatan mengangkut biosolar subsidi menggunakan mobil pickup yang telah dimodifikasi untuk pelangsiran. Polisi langsung melakukan pengembangan ke lokasi lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro menegaskan, pengungkapan ini bukan sekadar penindakan pelanggaran distribusi BBM, melainkan bagian dari upaya besar memutus sistem pendukung aktivitas ilegal.
“Penindakan ini kami fokuskan untuk memutus rantai suplai. Tanpa BBM, aktivitas tambang ilegal tidak bisa berjalan,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan puluhan jerigen berisi biosolar dalam kendaraan pelaku. Tim kemudian menggerebek rumah pelaku di Desa Pebaun Hulu dan menemukan penimbunan BBM dalam jumlah besar.
Aparat menyita dua tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter dan satu tangki 800 liter, serta sejumlah jerigen tambahan. Total BBM subsidi yang diamankan diperkirakan mencapai 3.200 liter.
Kasubdit IV Tipidter AKBP Teddy Ardian mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus terorganisir. Ia mengisi BBM berulang kali di SPBU dengan mengganti pelat nomor kendaraan, lalu memindahkan solar ke jerigen menggunakan pompa sebelum ditimbun dan dijual kembali.
“Sebagian besar BBM ini kami temukan mengalir ke tambang ilegal sebagai bahan bakar mesin dompeng. Ini yang menjadi target utama kami untuk dihentikan,” jelasnya.
Selain ke PETI, pelaku juga menjual BBM untuk kebutuhan lain. Namun, penyidik menegaskan jalur distribusi ke tambang ilegal menjadi fokus utama penindakan karena dampaknya terhadap kerusakan lingkungan.
Dengan pengungkapan ini, Polda Riau memastikan satu jalur utama pasokan BBM subsidi ke aktivitas PETI di Kuantan Mudik berhasil diputus. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi memastikan sistem distribusi ilegalnya berhenti. Ini bentuk komitmen kami menjaga hak masyarakat dan melindungi lingkungan,” tutup Ade.




















