Pekanbaru, Lintasmata.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap pelaku penimbun narkoba di dalam pasir di kawasan Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau. Pelaku berinisial RS (41) diringkus kurang dari 24 jam setelah polisi menemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan di lokasi tersebut.
RS ditangkap pada Rabu (6/5/2026) siang saat tim gabungan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Ditresnarkoba Polda Riau, Sat Samapta Polresta Pekanbaru, dan Sat Brimob Polda Riau menggelar razia besar-besaran di wilayah Kampung Dalam.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, pelaku diamankan saat bersembunyi di sebuah kamar kos milik orang lain.
“Pelaku diamankan di kosan yang bukan miliknya. Dia mengaku masuk ke kamar tersebut karena takut ada razia,” kata Noki, Senin (11/5/2026).
Kecurigaan polisi muncul karena RS berada di kamar kos orang lain saat razia berlangsung. Petugas kemudian membawa RS ke Mapolresta Pekanbaru untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, RS akhirnya mengakui dirinya sebagai orang yang menyembunyikan narkoba di dalam timbunan pasir. Polisi sebelumnya menemukan tiga botol plastik berisi 240 gram sabu, 875 butir pil ekstasi berbagai merek, dan 50 butir pil Happy Five pada Selasa (5/5/2026) malam.
“Pelaku mengaku menimbun narkoba tersebut atas perintah seseorang yang kini masih berstatus DPO,” ujar Noki.
Polisi kemudian membawa RS ke lokasi penemuan barang bukti untuk menjalani rekonstruksi pada Kamis (7/5/2026). Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan cara mengambil narkoba dari tong sampah sebelum menimbunnya di dalam pasir.
Menurut pengakuan RS, dirinya bertugas menyimpan narkoba dan mengambilnya kembali apabila ada pesanan dari pembeli. Untuk pekerjaan itu, ia mengaku menerima upah sebesar Rp350 ribu dari pelaku lain yang kini masih diburu polisi.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap RS merupakan residivis kasus narkoba. Tersangka mengaku sudah dua kali melakukan penimbunan narkoba di lokasi tersebut. Sebelumnya, ia pernah menyembunyikan sabu seberat 15 gram.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga mengendalikan peredaran narkoba tersebut.




















