Pekanbaru, Lintasmata.com – Seorang pengedar narkoba berinisial RH alias Toyek diringkus polisi di Gang Buntu, Jalan Pepaya, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Minggu (22/2/2026).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan.
Saat penindakan, petugas mengamankan RH bersama seorang rekannya. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan 9 paket sabu siap edar dengan berat kotor 1,31 gram di kantong celana tersangka.
Selain sabu, polisi turut menyita uang yang diduga hasil penjualan serta satu unit telepon genggam milik tersangka.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tersangka RH sudah diamankan bersama barang bukti. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap pemasoknya,” ujarnya Senin (23/2/2026).
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.





















