Pekanbaru, Lintasmata.com – Subsatgas Binluh Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 melakukan penertiban dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, Senin (9/2/2026).
Penindakan tahap awal dilakukan di Jalan Harapan Raya, tepatnya di Traffic Light Jalan Kavling. Petugas mendapati pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, serta kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Kegiatan dilanjutkan di Traffic Light Jalan Sakuntala, Harapan Raya. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan pelanggaran, di antaranya pengendara tanpa helm dan pengendara yang merokok saat berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau KBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan rangkaian cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
Menurutnya, operasi ini difokuskan pada langkah preemtif dan preventif dengan tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Masih ditemukan pelanggaran mendasar seperti tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman. Ini menjadi perhatian karena berisiko tinggi terhadap keselamatan, sehingga dilakukan penindakan sekaligus edukasi di lapangan,” kata Jeki.
Ia menambahkan, melalui Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, kepolisian berupaya menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Riau.





















