Pekanbaru, Lintasmata.com – Personel Satuan PJR Ditlantas Polda Riau menangkap seorang terduga pelaku penculikan anak setelah pengejaran sejauh sekitar 104 kilometer di ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Kamis (16/4/2026) dini hari.
Polisi mengidentifikasi terduga pelaku berinisial RS (34). Ia diduga membawa kabur seorang anak dan mencoba melarikan diri ke arah Sumatera Utara melalui jalur tol.
Aksi ini bermula dari laporan warga bernama Jhonaris Tampubolon di Gerbang Tol Bathin Solapan. Polisi langsung merespons laporan itu dan melakukan pengejaran dari arah Pekanbaru.
Petugas memulai pengejaran sekitar pukul 21.00 WIB. Tim terus membuntuti kendaraan pelaku hingga akhirnya menghentikannya sekitar pukul 23.30 WIB di Gerbang Tol Bathin Solapan, Duri, Kabupaten Bengkalis.
Operasi ini dipimpin IPDA Indra Gunawan bersama tim PJR Tol Permai. Polisi mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.
“Begitu menerima informasi, kami langsung bergerak melakukan pengejaran terukur dan terkoordinasi. Prioritas kami keselamatan korban dan memastikan pelaku tidak lolos,” kata Indra.
Polisi memastikan kondisi korban selamat saat diamankan.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi kinerja cepat personel di lapangan. Ia menegaskan respons cepat menjadi kunci dalam penanganan kasus darurat.
“Ini bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Polsek Bukit Kapur Dumai untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.






















