Pekanbaru, Lintasmata.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di rumah pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) hingga Kantor Dinas Pendidikan Rohil.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (5/5/2026) dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Anggaran 2024 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir.
Dua lokasi yang digeledah yakni rumah saksi selaku PPTK SD di Jalan Kecamatan, Gang Makam, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir.
Kasi Penkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum) Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan penggeledahan tersebut. tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting terkait penanganan perkara.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penanganan perkara dan dilakukan penyitaan untuk nantinya dijadikan alat bukti,” kata Zikrullah, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Kejati Riau dalam memberantas praktik korupsi di daerah.
“Pengungkapan tindak pidana korupsi tentunya harus cepat, tegas, dan tepat,” ujarnya.
Zikrullah menjelaskan penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah tersebut.
Ia juga menyebut potensi kerugian negara dalam perkara itu masih dihitung. Penyidik nantinya akan berkoordinasi dengan auditor untuk menentukan besaran kerugian negara.
“Potensi kerugian negara tentunya pasti ada. Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti, kemudian nantinya akan berkoordinasi dengan BPKP untuk menentukan besaran kerugian negara,” jelasnya.
Kejati Riau menegaskan penanganan perkara ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.



















