Pekanbaru, Lintasmata.com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan merotasi besar personel di Polsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Keputusan ini diambil setelah Polda Riau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap situasi keamanan dan kinerja personel di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Kapolda telah mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim sebagai bentuk tanggung jawab komando atas terjadinya aksi ricuh yang sempat meresahkan masyarakat. Kini, evaluasi lanjutan menghasilkan keputusan rotasi besar yang menyasar para kepala unit dan anggota yang bertugas di Polsek Panipahan.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan, keputusan tersebut diambil melalui proses evaluasi yang panjang dan melibatkan fungsi pengawasan internal.
“Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota yang bertugas di sana,” ujar Kapolda, Selasa (14/4/2026).
Kapolda menjelaskan, langkah rotasi ini merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus upaya perbaikan agar pelayanan kepolisian berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus menjawab berbagai dinamika yang berkembang,” katanya.
Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya mendengar langsung aspirasi masyarakat Panipahan yang dalam beberapa waktu terakhir merasa resah terhadap situasi keamanan.
“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, setiap langkah yang kami ambil tidak hanya berbasis pada hasil evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain melakukan pembenahan personel, Polda Riau juga memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Panipahan. Kapolda menilai peredaran narkoba menjadi salah satu faktor yang memicu gangguan keamanan di daerah tersebut.
Polda Riau telah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang bekerja secara terpadu, baik dalam penegakan hukum maupun pengawasan internal. Satgas ini bertugas memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika maupun penyimpangan di internal kepolisian.
“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara biasa. Kami sudah membentuk Satgas Anti Narkoba yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan,” ujarnya.
Ke depan, Polda Riau juga akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk mendorong Panipahan menjadi kampung Bersih dari Narkoba atau kampung Bersinar.
“Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak dan melawan narkoba secara kolektif,” kata Kapolda.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau juga akan menggandeng tokoh pemuda, mahasiswa, dan komunitas masyarakat untuk menjadi duta anti narkoba.
“Kami ingin gerakan melawan narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga menjadi gerakan bersama. Karena itu, kami akan melibatkan duta-duta anti narkoba agar pesan ini sampai langsung ke masyarakat,” tutupnya.




















