PEKANBARU

Kabur ke Sumbar, Pelaku Jambret Amplop Lebaran Anak Yatim Ditangkap

×

Kabur ke Sumbar, Pelaku Jambret Amplop Lebaran Anak Yatim Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Rekaman CCTV saat pelaku merampas amplop santunan dari dua anak yatim di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Senin (16/3/2026).

Pekanbaru, Lintasmata.com – Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku jambret yang merampas amplop santunan milik dua anak yatim. Pelaku berinisial MT (23) diringkus setelah sempat melarikan diri ke wilayah Sumatera Barat.

Polisi menangkap MT pada Kamis, 2 April 2026, saat bersembunyi di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Setelah ditangkap, petugas langsung membawa pelaku ke Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat beraksi, pelaku menggunakan sepeda motor matik dan mengincar korban yang baru saja menerima santunan. Ia merampas amplop berisi uang dari tangan korban, lalu langsung melarikan diri.

BACA JUGA  Polisi Tangkap 6 Pelaku Penipuan Sepeda Listrik, Sindikat Beraksi dari Dalam Lapas

Kasus ini terungkap setelah polisi mengumpulkan bukti rekaman CCTV serta keterangan para korban. Dari hasil penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Peristiwa jambret tersebut terjadi pada Senin, 16 Maret 2026, di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Korban adalah dua bersaudara, Alim (10) dan Rama (8), yang baru pulang dari Masjid Al Ikhlas usai menerima santunan menjelang Idul Fitri.

Masing-masing korban menerima uang sebesar Rp1,5 juta. Saat berjalan pulang, pelaku menghampiri mereka, sempat berbasa-basi, lalu berbalik dan langsung merampas amplop dari tangan salah satu korban.

BACA JUGA  Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Rekan Satu Fakultas di Pekanbaru, Korban Kritis

Aksi itu terekam kamera CCTV. Kedua anak tersebut tidak mampu melawan dan hanya bisa menangis ketika uang mereka dibawa kabur. Uang tersebut rencananya digunakan untuk membeli baju Lebaran dan membantu orang tua mereka.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik. Seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru kemudian membantu kedua korban dengan mengajak mereka membeli pakaian Lebaran, memberikan sembako, serta mengganti uang yang hilang.

Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku dan melengkapi proses hukum terhadap yang bersangkutan.