Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti di Panam, Pekanbaru. Penyelesaian pembebasan lahan ditargetkan rampung pada 2026 agar pembangunan jembatan layang yang menjadi solusi kemacetan di ruas Pekanbaru–Bangkinang dapat segera memasuki tahap konstruksi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Zulfahmi, mengatakan anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung proses pengadaan tanah yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dalam proyek tersebut.
“Kita siapkan anggaran sebesar Rp100 miliar, tapi berapa angka pastinya tentu disesuaikan dengan luas lahan yang dibebaskan,” kata Zulfahmi, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, proses pendataan bidang tanah terus dilakukan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Pekanbaru, serta Pengadilan Negeri Pekanbaru guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Setelah pendataan selesai, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan melakukan penilaian terhadap nilai ganti rugi sebelum pembayaran kepada masyarakat terdampak dilakukan.
Zulfahmi menegaskan penyelesaian pembebasan lahan menjadi tahapan penting karena akan menentukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) oleh BPJN Riau.
“Kalau pembebasan lahan belum selesai, BPJN juga belum bisa menyelesaikan DED. Karena itu, target kita pembebasan lahan selesai tahun ini sehingga proses perencanaan bisa segera dituntaskan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak, mengatakan dokumen DED awal dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) telah disiapkan. Setelah pembebasan lahan rampung, pihaknya akan melaporkan progres proyek kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk mempercepat proses lelang pekerjaan fisik.
Flyover Simpang Garuda Sakti dirancang memiliki total panjang penanganan sekitar 644 meter. Rinciannya terdiri atas oprit sepanjang 145 meter dari arah Pekanbaru dan 160 meter dari arah Bangkinang.
Selain itu, jembatan layang tersebut memiliki ruang bebas (clearance) setinggi 5,3 meter, menggunakan rigid pavement pada oprit dan frontage road, serta lebar struktur mencapai 18,8 meter. Infrastruktur ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di salah satu simpul kendaraan tersibuk di Kota Pekanbaru.




















