Pekanbaru, Lintasmata.com – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Riau menerima 30 laporan dugaan pelecehan yang melibatkan oknum dokter di Klinik Pratama Unri. Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial.
Ketua Satgas PPKPT Unri, Dr. Separen, menyatakan tim langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan. Hingga kini, Satgas telah memeriksa tiga korban dan proses pendalaman terus berlanjut.
Korban mayoritas mahasiswi aktif, sementara sebagian lainnya merupakan alumni. Dugaan pelecehan terjadi saat korban menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik kampus.
“Terduga pelaku meminta pasien membuka kancing baju hingga resleting celana, serta mengarahkan komunikasi di luar konteks medis,” ujar Separen, Selasa (28/4/2026).
Satgas mengungkap dugaan tindakan tersebut telah berlangsung sejak 2018. Namun, korban baru berani melapor setelah sejumlah pengakuan muncul di media sosial.
Menindaklanjuti laporan, pihak kampus menonaktifkan oknum dokter berinisial LH sejak 27 April 2026. Keputusan itu diambil untuk mendukung proses pemeriksaan dan menjamin perlindungan korban.
Satgas juga telah menggelar perkara awal dan memastikan seluruh laporan akan ditangani secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap korban lain masih terus berjalan.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswi mengungkap pengalaman tidak menyenangkan saat berobat di klinik. Pengakuan itu menyebut adanya tindakan yang dinilai tidak sesuai prosedur medis.
Pihak Universitas Riau memastikan penanganan kasus mengacu pada regulasi terbaru tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, dengan mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban.






















