Pekanbaru, Lintasmata.com – Polda Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba sebagai langkah strategis untuk merespons meningkatnya keresahan masyarakat terhadap peredaran narkotika, khususnya pasca dinamika di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.
Selain membentuk satgas, Polda Riau juga membuka layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp 08136306547 guna memudahkan masyarakat melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, menegaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memberantas narkoba secara menyeluruh.
“Kami menerapkan prinsip zero tolerance. Tidak ada ruang bagi narkoba di wilayah Riau,” tegasnya, Rabu (15/4/2026).
Ia menyebut, persoalan narkoba tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Satgas Anti Narkoba ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan internal. Evaluasi terhadap kinerja anggota kepolisian akan dilakukan secara berkala untuk memastikan profesionalitas di lapangan.
Satgas ini melibatkan berbagai unsur internal, seperti Itwasda, Bidpropam, dan Ditresnarkoba, serta dipimpin oleh Prabowo Santoso.
Prabowo menegaskan, pihaknya akan memastikan seluruh proses penanganan narkoba berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Kami melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan agar tidak ada penyimpangan dalam penanganan kasus,” ujarnya.
Selain penindakan, satgas juga akan melakukan pemetaan wilayah rawan serta mengungkap jaringan narkoba secara lebih sistematis.
Sebagai langkah preventif, Polda Riau turut menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi untuk mencanangkan program “Kampung Bersih Narkoba” atau Kampung Bersinar di wilayah Panipahan.
Program ini diharapkan mampu melibatkan masyarakat secara langsung dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Polda Riau menegaskan, melalui satgas ini pihaknya tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun sinergi dengan masyarakat guna menciptakan upaya pencegahan yang lebih efektif.




















